Suku Ogan

00.31 Edit This 0 Comments »

SUKU OGAN

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan. Merupakan hasil pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diresmikan dengan UU No.37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003. Kabupaten ini diresmikan pada 16 Januari 2004 di Muaradua, ibu kota kabupaten OKU Selatan. Pemekaran Kabupaten OKU Pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten didukung oleh Surat Pernyataan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Partai Politik Kabupaten OKU. Dan disetujui DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 125/10.A/AK/I/2001 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU.

Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2003, dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan) Penjabat Bupati : Drs. H. Rusli Nawi. SDP, MSi dan 17 Januari 2004 di Martapura (Kabupaten OKU Timur).Penjabat Bupati : Drs. Amri Iskandar, MM

0 komentar: