peran kepala sekolah

23.38 Posted In Edit This 0 Comments »
jambigaul.com


BAB I
PENDAHULUAN

Dengan adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS), peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program, dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Merujuk kepada peran-peran kepala sekolah yang sangat kompleks sebagaimana disampaikan di atas, di bawah ini penulis hanya akan menguraikan peran kepala sekolah sebagai pemimpin, administrator, dan supervisor; yang akan dibahas secara ringkas, padat dan berdasarkan sumber yang relevan.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Dalam konteks Kepala Sekolah sebagai pemimpin perlu diawali oleh prinsip “Bagaimana menyatukan komponen sekolah?“. Prinsip kedua, “Bagaimana memfungsikan?”, prinsip ketiga, “Bagaimana menggerakkan?“.
Menyatukan komponen Sekolah bukan hal yang sepele, memerlukan teknik tertentu. Sebab setiap orang berbeda pola pikir dan karakter. Jangankan puluhan dan ratusan orang, belasan orang saja cukup bervariasi pola pikir dan cara pandang. Dalam menghadapi kenyataan seperti inilah dperlukan kearifan dan kejelian kepala sekolah untuk menyatukan siswa dengan guru, guru dengan guru, guru dengan staf tatausaha, dan antara siswa itu sendiri. Harus dipahami, sekolah adalah sebuah kampung yang dihuni oleh tiga komponen masyarakat yaitu guru, tata usaha dan siswa. Sumber kemajuan sekolah ada pada tiga komponen tersebut. Bagi kepala sekolah, profesional menjadikan mereka sebagi subyek dan obyek. Inilah hakikat dari sebuah pertanyaan “Bagaimana memfungsikan mereka?“. Apabila kepala sekolah, guru, tata usaha memandang siswa hanya sebagai obyek, berarti bagian dari komponen sekolah tidak difungsikan. Demikian juga terhadap guru dan tata usaha. Tata usaha dan guru bukan saja subyek, tetapi bagi kepala sekolah dipandang juga sebagai obyek. Artinya, mereka difungsikan menurut takaran masing-masing melalui pembekalan kemampuan dan pengetahuan.
Langkah awal memfungsikan staf, memahami potensi yang dimiliki. Menempatkan staf bukan semau kepala sekolah, perlu memperhatikan karakteristik setiap orang yang didukung latar belakang pendidikan. Apabila setiap person sudah difungsikan dan memfungsikan diri tidak ada pekerjaan yang tertunda.
Dalam masalah ini Wahjosumidjo (2001) berpendapat, bagi kepala sekolah yang ingin berhasil menggerakkan para guru/staf dan para siswa agar berperilaku dalam mencapai tujuan sekolah adalah:
(1) Menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa atau bertindak keras terhadap guru, staf dan para siswa;
(2) Harus mampu melakukan perbuatan yang melahirkan kemauan untuk bekerja dengan penuh semangat dan percaya diri terhadap para guru, staf dan siswa, dengan cara meyakinkan dan membujuk. Meyakinkan (persuade) dilakukan dengan berusaha agar para guru, staf dan siswa percaya bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Sedangkan membujuk (induce) adalah berusaha meyakinkan para guru, staf dan siswa bahwa apa yang dilakukan adalah benar.
Bagaimana menggerakkan komponen yang ada di sekolah merupakan bagian dari pola kepemimpinan yang dimiliki kepala sekolah. Rumus apapun yang dipergunakan bila komponen sekolah belum disatukan, pasti mendapat hambatan. Benar tidak ada usaha yang tidak memiliki hambatan dan yang namanya kehidupan pasti ada gangguan dan ganjalan. Kepala sekolah profesional, hambatan, cobaan dalam menghadapi sejumlah persoalan dijadikan sebagai acuan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya. Seorang pemimpin jangan hanya berteman dengan “mengapa“, tetapi juga dengan “bagaimana“. Kalau sudah mengetahui guru malas atau tidak mampu mengajar, bukan lagi kenapa, tetapi harus bagaimana?. Sebab itu percikan api kegagalan kepala sekolah dalam memimpin.
Untuk merealisasikan harapan tersebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Kepala sekolah. Pertama, kemampuan berkomunikasi. Kedua, kemampuan memotivasi. Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan.
Menurut Lipoto (1988) peranan kepemimpinan kepala sekolah adalah sebagai: (1) figurehead (symbol); (2) leader (memimpin; (3) liason (antara); (4) monitor memonitor; (5) disseminator (menyebarkan) informasi; (6) spokesmen (juru bicara); (7) entrepreneur (wiraswasta); (8) Disturbance handler (menangani gangguan); (9) Resource allocatore (pengumpul dana); (j) negotiator ( perunding).
Lebih lanjut Lipoto (1988) mengatakan bahwa sebagai pemimpin, maka kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah terutama ditujukan kepada para guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan. Namun demikian, kepemimpinan kepala sekolah juga ditujukan kepada para tenaga kependidikan lainnya serta siswa.
Pemimpin yang efektif selalu memanfaatkan kerjasama dengan para bawahan untuk mencapai cita-cita organisasi (Pidarta, 1990). Disamping itu menurut Mulyasa (2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang;
(1) Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif
(2) Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
(3) Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan
(4) Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah
(5) Bekerja dengan tim manajemen
(6) Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

B. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
1. Tugas-tugas kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:

a. Menguasai garis-garis besar program pengajaran (GBPP)
b. Bersama-sama guru menyusun program sekolah untuk satu tahun kegiatan.
c. Menyusun jadwal pelajaran.
d. Mengkoordinir kegiatan penyusunan model satuan pelajaran.
e. Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat-syarat dan norma-norma penilaian.
f. Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan siswa kepada instansi atasan (Kanwil Dinas D & K)
g. Melaksanakan penerimaan murid baru berdasarkna ketentuan dari Dep. D & K
h. Mengatur kegiatan program bimbingan penyuluhan (BP).
i. Meneliti dan mencatat kehadiran murid.
j. Mengatur program ke-kurikuleran seperti UKS, kepramukaan dan sebagainya.
k. Merencanakan pembagian tugas guru.
l. Mengusulkan formasi pengangatan, kenaikan-tingkat dan mutasi guru.
m. Mengatur usaha-usaha kesejahteraan personal sekolah.
n. Memelihara pencatatan buku sekolah
o. Merencanakan, mengembangkan dan memelihara alat pelajaran peraga.
p. Mengatur pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.
q. Memelihara kelengkapan sekolah.
r. Mengatur dan bertanggung jawabb dalam pengelolaan keuangan sekolah.
s. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
t. Memelihara dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan sekolah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4) pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.



2. Prinsip-prinsip administrasi sekolah
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator ini, Kepala Sekolah perlu berpedoman pada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan administrasi sekolah antara lain:
a. Perencanaan secara jelas, sederhana, fleksibel dan seimbang.
b. Organisasi tegas dan memiliki asas:
(1) Adanya kesatuan komando
(2) Adanya pengawasan yang terus menerus
(3) Adanya pembagian tanggung jawab yang seimbang
(4) Adanya pembagian tugas yang logis dengan memperhatikan usia, masa kerja, pangkat dan kemampuan.
c. Staffing secara tepat: “the right man on the right place”.
d. Pengarahan secara terus menerus oleh setiap unsur pimpinan kepada bawahan.
e. Koordinasi yang menimbulkan suasana kerja dan kerjasama secara harmonis.
f. Pengawasan secara cermat sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan kegiatan.
g. Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan hal-hal yang bai dan mungkin terhalngnya kegagalan.
h. Pembiayaan yang hemat merata dan dapat dipertanggung jawabkan .
i. Pelaksanaannya berlangsung secara tertib,lengkap, tepat dan cepat sehingga siap dipakai.
j. Peka terhadap pembaruan agar dapat melayani proses pendidikan.




C. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi merupakan kegiatan membina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya. Menurut Sahertian (2000), supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dengan tujuan memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas.
Supervisi merupakan pengembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang pada akhirnya perkembangan siswa. Itu perbaikan situasi belajar mengajar bertujuan untuk : (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan secara optimal, (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3) mengkoordinasikan kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, (4) meningkatkan moral siswa.
Lebih lanjut Ngalim Purwanto (1987) mengemukakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru, oleh karena itu program supervisi harus dilakukan oleh supervisor yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antar individu dan ketrampilan teknis. Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama, tetapi harus diikuti atau diimbangi dengan jenjang pendidikan formal yang memadai.
1. Prinsip-prinsip supervisi
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Supervisi harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Realistis dan mudah dilaksanakan.
c. Menimbulkan rasa aman kepada guru/karyawan.
d. Berdasar hubung profesional.
e. Harus memperhitungkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai
f. Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahaan sikap antipasti dari guru.
g. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dan kekuasaan pribadi.
h. Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda dengan inspeksi).
i. Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharap hasil.
j. Supervisi hendaknya juga bersifat prefektif, korektif dan koperatif.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi supervisi
Cepat lambatnya hasil supervise tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor:
a. Lingkungan masyarakat sekitar sekolah.
b. Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Tingatan sekolah.
d. Keadan (kondisi) guru dan pegawai yang ada.
e. Kecakapan dan kemampuan kepala sekolah sendiri dalam tugasnya sebagai supervisor.









BAB III
PENUTUP

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan penyelenggara pendidikan yang juga, yaitu : (1) menjadi manajer lembaga pendidikan, (2) menjadi pemimpin, (3) sebagai penggerak lembaga pendidikan, (4) sebagai supervisor atau pengawas, (5) sebagai pencipta iklim bekerja dan belajar yang kondusif. Sesuai dengan peran dan tugas-tugas di atas, kepala sekolah sebagai manajer sekolah dituntut untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang efektif.
Keberhasilan suatu sekolah sangat ditentukan oleh visioner kepala sekolah, kepala sekolah mesti memiliki visioner yang jelas, terencana, terprogram dan terkendali. Ini akan terlihat dari sejauhmana kepala sekolah mampu membangun kebersamaan, memiki daya saing dan menghasilkan lulusan bermutu, sehingga sekolah yang dipimpinnya akan menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Agar proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, kepala sekolah perlu dan harus bertindak sebagai pemimpin (leader) dan bukan bertindak sebagai bos. Oleh karena itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, dan sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional. Ia juga harus menghindarkan diri dari one man show, sebaliknya harus menekankan pada kerja sama kesejawatan; menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan, dan sebaliknya perlu menciptakan keadaan yang membuat semua guru percaya diri.





DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Toto Sugiarto, Kepala Sekolah Profesional (catatan untuk calon kepala sekolah). Dikirim oleh webmaster pada Kamis, 18 Mei 2006.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2
http://drssuharto.wordpress.com/2008/03/04/peran-kepala-sekolah-dalam-pemberdayaan-guru
Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara, 1975.
Sholeh, Muhammad, Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan Guru.
Subroto, B. Suryo, Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Bina Aksara, 1988.

0 komentar: