Penanggulangan Narkoba dalam Perspektif Islam INTRODUKSI (whandi.net) NAPZA ialah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif, bahasa “kerennya” adalah NARKOBA yang merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Masyarakat sudah banyak mendengar suguhan kata-kata ini dan telah menjadi ancaman di depan mata.
Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Saat ini dikenal jenis-jenis zat psikotropika dan zat adiktif, yaitu zat sintesis atau obat yang dihasilkan melalui proses kimia yang apabila pemakaian melebihi dosis atau disalahgunakan, akan memiliki efek sama dengan pemakaian jenis narkotika. Jenis-jenis zat psikotropika secara klinis tergolong dalam kelompok-kelompok zat anti psikosis, neurosis, depresi, dan psikotogenik dikenal dengan obat penenang atau halusinogen (zat penghayal). Dari jenis zat adiktif dikenal obat-obatan yang dapat menimbulkan rasa ketergantungan. Kedua jenis zat di atas tergolong sebagai narkotika sintetis, kemudian dikenal nama-nama obat seperti methadon, barbitarat, amphetamin, dll.
Alkohol juga merupakan zat lain berbentuk cair yang memabukkan dan mengakibatkan kecanduan. Zat tersebut (dalam bentuk minuman maupun makanan) diperoleh melalui proses senyawa kimia dan fermentasi.
BAHAYA PENYALAHGUNAAN NAPZA NAPZA menyerang dan merusak syaraf dan akal manusia. Ini mengakibatkan perasaan dan akal seseorang tidak berfungsi normal. Bila dua organ tersebut tidak berfungsi, sebenarnya manusia itu telah kehilangan kemanusiaannya. Penyalahgunaan pemakaian morfin maupun heroin yang berkepanjangan dapat menimbulkan “addict” (ketergantungan) dan ia akan meningkatkan takaran pemakaian sesuai dengan tingkat efeknya.
Sementara itu, pemakaian kokain yang berlebihan akan mengakibatkan kejang-kejang diikuti dengan timbulnya gangguan pernapasan. Hal ini bisa menjadi fatal bagi pemakai jika terjadi koma dan gangguan fungsi jantung. Ganja juga dapat mengakibatkan denyut jantung menjadi meningkat dan gangguan pada paru-paru (pernapasan) yang dapat menimbulkan kanker. Pemakaian pada masa kehamilan dapat mengakibatkan bayi yang prematur dan cacat.
Penggunaan minuman beralkohol tinggi sangat menimbulkan masalah, lagi-lagi jika pemakai bereksperimen, seperti mencampur satu zat dengan alkohol. Efeknya dapat mengakibatkan organ-organ dan fungsi tubuh menjadi rusak.
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA Dampak Pribadi Semangat bekerja/belajar menurun, suatu ketika bisa bersikap seperti orang “edan” Kepribadian berubah drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, dan sikap melawan kepada siapapun. Menimbulkan “cuek” terhadap diri sendiri, seperti malas sekolah, malas mengurus rumah, tempat tidur, kebersihan, dll. Tidak lagi taat terhadap norma agama, hukum, dan norma masyarakat. Dampak terhadap Keluarga Tidak lagi mnjaga sopan santun, bahkan melawan orang tua sekalipun. Kegiatan mencuri uang maupun menjual barang di rumah yang bisa diuangkan untuk membeli napza atau narkoba akan terjadi. Kurang menghargai barang di rumah, mengendarai kendaraan tanpa perhitungan yang menyebabkan kerusakan atau kecelakaan. Penyembuhan atau rehabilitasi terhadap pecandu memerlukan biaya yang sangat besar, akan mengganggu ekonomi keluarga. Dampak terhadap Bangsa dan Negara Generasi muda sebagai pewaris bangsa yang seharusnya menerima tongkat estafet kepemimpinan semakin rusak. Hilang rasa nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Hal ini akan memudahkan para provokator untuk menghancurkan negara. Untuk mencegah timbulnya dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat NAPZA ini, perlu sekali kita mendeteksi gejala dini pada seseorang yang dicurigai sebagai pengguna, antara lain :
Di Rumah Jarang ikut kegiatan keluarga. Suka di tempat yang sepi, di toilet, kamar yang terkunci, dsb. Suka berbohong. Pulang ke rumah sering larut malam. Malas makan dan makan sembarangan. Sering memasang musik keras-keras tanpa peduli di sekitarnya. Jarang mau mengenalkan teman-temannya. Terdapat pipa penyedot, alumunium foil (grenjeng), lilin, dan pewangi pada kamarnya. Meninggalkan kegiatan agama atau ibadah. Di Sekolah / Kampus Menghiraukan pelajaran dan sering ngantuk. Suka membolos sekolah/kuliah. Tidak membayar uang sekolah/kuliah yang diamanatkan orang tua. Dalam Pergaulan Sering berkelahi. Suka melanggar peraturan (sendiri maupun bersama “geng”nya). Toleransi (akrab) terhadap sesama pengguna dan merahasiakan kelompoknya. Suka meminjam barang, mencuri, bahkan menjualnya. Sikap Pribadi Suka memakai kaca mata hitam / gelap. Untuk menutupi bekas suntikan dan sayatan, ia suka memakai jaket atau pakaian berlengan panjang. Malas mengurus diri sendiri. Sering pusing. Sering batuk dan pilek berkepanjangan.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP NAPZA Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terhormat, layak, dan mampu mengemban amanah setelah terlebih dahulu melalui seleksi di antara makhluk Tuhan lainnya, sebagaimana Allah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 72 : “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh.”
Guna menjalankan amanat luhur itulah manusia dibekali dengan kelengkapan yang kemudian hari akan dimintai pertanggungjawabannya. Manusia dibekali naluri keagamaan yang tajam, penciptaan yang sangat sempurna, kedudukan yang mulia, dan diberi kepercayaan penuh untuk mengolah bumi serta isinya. Dengan demikian manakala Allah swt menjanjikan imbalan terhadap kemampuan manusia mengoperasikan pemberian Allah tersebut atau juga ancaman atas kelalaiannya, tentulah yang demikian itu disebut adil bahkan Maha Adil.
Manusia dengan segala kelengkapannya telah dibekali naluri ketuhanan dengan potensi takwa, sebagaimana firman Allah dalam QS Al A’raf ayat 172 :
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian dari jiwa mereka seraya berfirman : Bukankah Aku ini Tuhanmu ? Mereka menjawab : “Betul Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”. Kami lakukan yang demikian agar di hari kiamat, kamu tidak mengatakan “Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini.”
Penyimpangan yang terjadi dalam sejarah kehidupan manusia ialah akibat dari ulah manusia itu sendiri yang tidak mengindahkan petunjuk agama sebagai sistem perawatan atas produk Tuhan yang amat dimuliakan. Memang manusia disamping dibekali dengan potensi takwa (merawat diri) juga diberi potensi fujur (petaka/kerusakan) karena manusia dilengkapi dengan nafsu. Firman Allah dalam QS Yusuf ayat 53 :
“Aku tidak dapat melepaskan diri dari nafsu, sesungguhnya kecenderungan nafsu itu condong untuk berbuat dosa, kecuali mereka yang dirahmati Tuhan.”
Menurut tuntunan agama Islam, manusia adalah makhluk Tuhan yang amat mulia bahkan lebih mulia daripada malaikat sekalipun, karena itu manusia mendapat kehormatan menjabat sebagai khalifah atau pengelola bumi dan isinya untuk tujuan kesejahteraan lahir dan batin. Bimbingan itu diarahkan pada kehidupan yang harmonis, serasi, selaras, dan seimbang dengan lingkungan Islam tidak menghendaki agar manusia menjadi iblis dan setan.Tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk memanusiakan manusia atau dengan kata lain “program maintenance “ agar manusia memelihara kodrat kemanusiaannya. Manusia diberi keleluasaan untuk mencari dan memenuhi kebutuhan hidupnya di muka bumi ini untuk mencari kebahagiaan, namun jangan sampai melalaikan kepentingan akhirat yang kekal abadi. Dalam hal ini Allah berfirman dalam QS Al Qashash ayat 77:
“Carilah dari apa yang dianugerahkan Allah kepadamu kehidupan akherat, namun jangan sekali-kali melalaikan kehidupan di dunia ini. Berbuat ihsan kepada sesama sebagaimana Allah senantiasa berbuat baik kepadamu. Dan jangan sekali-kali berbuat kerusakan di muka bumi ini, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka berbuat kerusakan.”
Perintah agar manusia bertakwa (memelihara diri) merupakan wujud operasionalisasi dari sistem perawatan tersebut.
Al Qur’an secara tegas telah melarang minuman khamr, yaitu minuman yang memabukkan. Narkotika dan sejenisnya merupakan jenis minuman keras. Termuat dalam QS Al Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Khamr ialah sumber keresahan, permusuhan, dan kebencian yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan umat dan akan memalingkan manusia dari bertakwa kepada Allah swt. Diterangkan dalam QS Al Maidah ayat 91 :
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu lantaran minuman khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.”
Dalam Islam, narkotika ini sering disebut juga “hasyisyi”. Dalam kitab “Hisyayatul As Syariah” karangan IbnuTaimiah disebutkan bahwa :
“Hasyisyi itu hukumnya haram dan orang yang meminumnya dikenakan hukuman sebagaimana orang meminum khamr”.
Ulama Hanafiah berpendapat:
“Barangsiapa yang memakan/meminum hasyisyi hukumnya zindiq (kafir) serta bid’ah”.
Musyawarah Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 10 Pebruari 1978 telah menyampaikan fatwa yang ditandatangani oleh KH Syukri Ghazali (Ketua Komisi Fatwa MUI) dan H. Amirudin Siregar (Sekretaris Komisi Fatwa MUI), sbb: Menyatakan haram hukumnya menyalahgunakan narkotika dan semacamnya, yang menyatakan kemudharatan yang mengakibatkan rusak mental dan fisik seseorang, serta terancamnya keselamatan masyarakat dan ketahanan nasional. Mendukung sepenuhnya rekomendasi Majelis Ulama DKI Jakarta tentang pemberantasan narkotika dan kenakalan remaja. Menyambut baik dan menghargai segala usaha pemerintah menanggulangi segala akibat yang timbul dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan semacamnya. Menganjurkan kepada Presiden RI agar berusaha segera mewujudkan undang-undang tentang penggunaan dan penyalahgunaan narkotika, termasuk obat bius semacamnya, serta pemberatan hukuman terhadap pelanggarnya. Menganjurkan kepada Presiden RI agar membuat instruksi yang lebih keras dan intensif terhadap penanggulangan korban penyalahgunaan narkotika. Menganjurkan kepada alim ulama, guru-guru, mubaligh, dan pendidik untuk lebih giat memberikan pendidikan/penerangan terhadap masyarakat bahaya penggunaan narkotika. Menganjurkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat pada umumnya terutama para orang tua untuk bersama-sama berusaha menyatakan “perang melawan penyalahgunaan narkotika”. Dalil-dalil yang digunakan sebagai landasan dan dasar fatwa tersebut adalah ayat-ayat Al Qur’an dan hadis nabi sbb: QS Al Baqoroh ayat 195 : “Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan/kebinasaan (sebagaimana akibat) tangan-tanganmu…”
QS An Nisa ayat 29 : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakan). Sesungguhnya Allah Maha Kasih padamu”. Hadis Ummu Salamah: “Rasulullah melarang dari tiap-tiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan badan dan akal”. (Hadis riwayat Ahmad dalam musnadnya, dan Abu Daud dalam Sunannya dengan sanad yang sholeh). Hadis Sholeh riwayat Bukhori Muslim: “Tiap-tiap barang yang memabukkan haram”.
Hadis dari Jabir r.a. bahwa Rasulullah bersabda: “Setiap benda yang memabukkan banyaknya, maka sedikitnya juga haram” (Hadis dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasal, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
An Nasal, Ad daruquthy, Ibnu Hibba: “Rasulullah melarang dari yang sedikit, yang banyaknya memabukkan”.
Pendapat Ulama Fikh: “Al Mukhadarat (macam-macam obat bius) menyalahgunakan pemakaiannya, hukumnya haram” (Ulama-ulama Islam dalam hal ini sependapat).
Dari uraian-uraian tersebut, jelas bahwa meminum khamr termasuk narkotika dan sebangsanya, hukumnya haram dan dan dilarang menyalahgunakannya.
UPAYA PENANGGULANGAN Pendidikan Agama Sejak Dini Pendidikan Agama Islam sangat perlu dilaksanakan sejak dini. Bukan hanya itu, bahkan anak yang masih dalam kandungan Sang Ibupun usaha mendidik anak tersebut sudah harus dilaksanakan yaitu dengan jalan kedua orangtuanya selalu berakhlak dan berbudi baik, menyempurnakan ibadah, memperbanyak bersedekah, membaca Al Qur’an, berpuasa, dan berdoa kepada Allah dengan tulus agar anak yang akan lahir nanti dalam bentuk fisik yang sempurna dan merupakan anak yang berjiwa shaleh.
Pendidikan di Lingkungan Keluarga Unit terkecil dari masyarakat adalah rumah tangga. Di sinilah tempat pertama bagi anak-anak memperoleh pendidikan perihal nilai-nilai sejak anak dilahirkan. Maka dengan demikian orang tua sangat berperan pertama kali dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya dengan: Memberikan kasih sayang, pengorbanan, perhatian, teladan yang baik, pengaruh yang luhur. Menanamkan nilai-nilai agama (iman dan ibadah), akhlak budi pekerti, disiplin dan prinsip-prinsip luhur lainnya. Melakukan kontrol, filter, pengendalian, dan koreksi seluruh sikap anak-anaknya secara bijaksana baik di rumah maupun di luar. Memelihara kesejukan, ketentraman, kesegaran, keutuhan, dan keharmonisan rumah tangga sehingga anak-anak merasa tenang, nyaman, aman, damai, bahagia, dan betah tinggal di tengah-tengah pergaulan keluarga setiap hari. Pendidikan Agama di Sekolah / Kampus Sekolah maupun prguruan tinggi ialah tempat guru mengajar/mendidik dan murid belajar dan terdidik, sehingga terciptalah masyarakat pendidikan yang bertujuan menumbuhkan, mengembangkan, dan membentuk kepribadian, pengetahuan dan keterampilan anak didik yang kelak akan tumbuh menjadi manusia seutuhnya. Untuk itu, sekolah maupun perguruan tinggi harus berorientasi pada pembangunan dan kemajuan sehingga dapat mencetak sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan mempunyai keterampilan yang tinggi serta memiliki wawasan masa depan yang luas, berakhlak mulia, juga berbudi pekerti luhur.
Dalam rangka menanamkan pendidikan agama di sekolah/kampus, harus melaksanakan langkah-langkah strategis antara lain: Menyediakan tempat ibadah (mesjid/musholla) lengkap dengan sarana dan prasarana ibadah serta sebagai pusat aktivitas pelajar dalam menangani pembinaan Agama Islam dan akhlak budi pekerti pelajar maupun mahasiswa. Menyediakan Al Qur’an berikut terjemahannya dengan dilengkapi buku-buku Agama Islam yang dikelola di dalam perpustakaan (mesjid) yang dinamis oleh pelajar/mahasiswa untuk belajar. Aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan sebagai sarana menanamkan iman, ketaatan beribadah, dan kedisiplinan menjalankan ketentuan-ketentuan ajaran Agama Islam. Aktif mengadakan peringatan hari besar Islam disamping menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya seremonial. Hendaknya juga diadakan kegiatan perlombaan seperti MTQ, cerdas cermat, ceramah agama, sarasehan, loka karya, menulis, melukis yang bernuansa Islam. Aktif mengadakan karya wisata ke obyek-obyek yang penuh dengan muatan pembinaan iman dan takwa. Aktif mengadakan bimbingan-bimbingan mental pelajar/mahasiswa melalui kegiatan ramadan, pesantren kilat dalam rangka mengisi liburan sekolah, penataran, training, pengajian rutin, kursus-kursus agama, pendidikan Al Qur’an, dll. Aktif mengelola media massa dakwah antar pelajar dengan menerbitkan majalah / tabloid mimbar dakwah dan selebaran-selebaran yang berisi dakwah. Mengembangkan seni budaya Islam. Aktif mengikuti kegiatan Islam di luar sekolah / perguruan tinggi, bertujuan untuk mengembangkan bakat dan memperluas wawasan/ pengalaman dalam meningkatkan iman, takwa, akhlak, dan rasa percaya diri. Pendidikan Agama di Masyarakat Peranan masyarakat atau lingkungan sangat berpengaruh dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, media pendidikan dapat diselenggarakan oleh institusi-institusi masyarakat, termasuk juga pendidikan agama seperti : Majelis ta’lim. Pengajian. Khutbah di tempat ibadah (mesjid). Peringatan hari besar keagamaan. Pranata kemasyarakatan yang bersumber dari agama Islam (pernikahan, kelahiran, khitanan, dll). Perkumpulan-perkumpulan dan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang melakukan kegiatan-kegiatan positif, yang sehat, dan sesuai dengan tuntunan agama. (farhanzen)
Filsafat Islam tumbuh dan berkembang di bawah naungan Islam, dipengaruhi oleh ajaran-ajarannya dan hidup di bawah suasana peradabannya. Kaum muslimin, di Timur maupun di Barat ikut memberikan andil tanpa memperhitungkan adanya perbedaan daerah atau tempat tinggal, bahkan tidak ada masalah andaikata pihak non Muslim yang berada di bawah naungan Islam ambil bagian. Fulsafat Islam memiliki keunikan dalam topik dan isu yang digarap, problem yang coba dipecahkan, dan metode yang digunakan dalam memecahkan permasalahan-permasalahan itu. Filsafat Islam selalu berusaha untuk mendamaikan wahyu dan nalar, pengetahuan dan keyakinan, serta agama dan filsafat. Filsafat Islam bertujuan untuk membuktikan bahwa pada saat agama berpelukan dengan filsafat, agama mengambil keuntungan dari filsafat sebagaimana filsafat juga mengambil manfaat dari agama. Pada intimya, filsafat Islam adalah hasil kreasi dari sebuah lingkungan di mana ia tumbuh dan berkembang, dan jelasnya, filsafat Islam adalah agama dan spiritual. Meskipun filsafat Islam berorientasi religius, ia tidak mengabaikan isu-isu besar filsafat, seperti problem keberadaan dalam waktu, ruang, materi dan kehidupan. Cara pengkajian filsafat Islam terhadap epistemology pun unik dan berkomprehensif. Ia membedakan antara kedirian (nafs) dan nalar, potensi bawaan sejak lahir dan Al-muktasab, ketetapan dan kesalahan pengetahuan dzanni dan qath’i. Filsafat Islam juga mengkaji tentang defenisi serta klasifikasi kebaikan dan kebahagiaan.
BAB II PEMBAHASAN
A. KARAKTERISTIK FILSAFAT ISLAM Filsafat Islam memiliki karakteristik yang berbeda dengan filsafat didasarkan pada Al-Qur’an sebagai sumber dorongan dan sumber informasi. Akan tetapi kebanyakan orang sering salah pengertian terhadap filsafat Islam. Mereka mengira pembicaraan filsafat Islam bertentangan dengan Al-Qur;an dan hadits. Padahal, yang dibicarakan didalamnya adalah masalah-masalah yang tidak ditemukan penegasannya dalam Al-qur’an dan hadits dengan kata lain filsafat dari filosof Muslim ini dapat disebut hasil ijtihad, sama posisinya dengan hasil ijtihad ahli fiqih dalam bidang hukum Islam dan termasuk kebudayaan. Karakteristik filsafat Islam yaitu: 1. Filsafat Islam membahas masalah yang sudah pernah dibahas filsafat Yunani dan lainnya, seperti ketuhanan, alam, dan roh. 2. Filsafat Islam membahas masalah yang belum pernah dibahas filsafat Islam sebelumnya seperti filsafat kenabian (al-nazhariyyat al-nubuwwat). 3. Dalam filsafat Islam terdapat pemaduan antara agama dan filsafat antara kaidah dan hikmah, antara wahyu dan akal. Pendapat Al-Farabi bahwa yang menjadi kepala Negara adalah nabi atau filosof. Begitu pula pendapat Al-Farabi pada nadhariyyat al-nubuwwat (filsafat kenabian). Bahwa nabi dan filosof sama-sama menerima kebenaran dari sumber yang sama, akan tetapi ada perbedaan dari segi teknik. Dalam keadaan seperti di atas timbul dan berkembangnya filsaft Islam dibawah naungan keagamaan yang tidak kurang ketelitian dan kecermatannya dalam menyelesaikan masalah bila dibandingkan dengan filsafat lain. Jadi yang disebut dengan filsafat islam adalah perkembangan pemikiran umat Islam dalam masalah ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam semesta yang disinari ajaran Islam. B. SISTEMATIKA PEMIKIRAN FILSAFAT ISLAM 1. Penelitian dan Penerbitan Kajian ini berkisar pada tiga point. Pertama penemuan, editing dan penerbitan dokumen-dokumen. Kedua, memperkenalkan figur atau tokoh aliran tertentu dan menganalisa berbagai pendapat dan teori. Ketiga, menerjemahkan dari atau kedalam bahasa Arab. Tidak diragukan lagi bahwa penemuan dokumen merupakan langkah pertama dalam rangka menghidupkan warisan antologi Islam, dimana para orientalis telah berorientasi kesana sejak tahun-tahun terakhir abad yang lalu, yang di abad ini kita mengikuti metode mereka. 2. Penyusunan Di tahun-tahun terakhir dari abad yang lampau, khususnya orang-orang belakangan khusus menekuni bidang pemikiran Islam. Mereka memecahkan problem yang ada secara global, atau memfokuskan diri pada aspek-aspek tertentu saja. Di antara mereka ada orang yang dalam kajiannya nenggabungkan antara filsafat kalam dan tasawuf. Ada yang konsentrasi hanya pada salah satu dari bidang ini. 3. Penerjemahan Sebagai salah satu sarana interaksi peradaban, penerjemahan dulu maupun sekarang selalu menjadi tumpuan berbagai peradaban, misalnya orang-orang Yunani mengambil dari orang-orang mesir dan india kuno. Orang-orang Arab mengambil dari orang-orang Yunani.Orang-orang kristen menganbil dari orang-orang Islam. Antara sesame peradaban eropa Modern terjadi interaksi terus menerus. Hampir setiap kajian penting dalam salah satu lingkaran Internasional besar selalu diterjemahkan dalam bahasa-bahasa lain.
C. PEMIKIRAN FILSAFAT ISLAM Khazanah pemikiran filsafat Islam mulai muncul dengan diawalinya terjemahan manuskrip filsafat Yumami kedalam bahasa arab dan bahasa persia. Menurut sebagian sejarahwan, filsafat Islam mulai muncul pada masa Al-Kindi dan Al-Farabi melalui pengalihan bahasa dari bahasa Yunani kedalam bahasa Arab, adapula sejarahwan yang mengatakan alih bahasa sudah dilakukan sebelum mereka, seperti Ikhwan as-shafa. Al-Kindi adalah muslim pertama yang secara sistematis merumuskan apa itu filsafat Islam, pemikirannya masih dekat dengan teologi Islam yang saat itu sudah berkembang. Ia adalah seorang mu’tazili, ia terkenal dengan karyanya al-Falsafah al-Ula, yang berbicara tentang posisi filsafat dalam pemikiran Islam. Ia menunjukkan bahwa concern pertama dari filsafat sesungguhnya sama dengan teologi. Barulah muncul Al-Farabi dan Ibnu Sina. Al-Farabi adalah pengikut paripatetik yang tidak l;epas dengan pemikiran Neoplatonisme didalamnya. Al-Farabi terkenal dengan karya-karya yang namanya sama dengan karya Ibnu ’Arabi, filosof muslim belakangan, Fushush al-Hikam. Pemikiran filsaft Islam mulai ’show on’ pada masa Ibnu Sina, ia tidak lagi merujuk pada manuskrip asli dari Yunani, karena pada masanya sudah banyak beredar terjemahannya dan sulitmya mencari manuskrip aslinya. Pasca Al-Farabi dan Ibnu Sina, muncul beberapa filosof muslim di dunia Islam belahan Barat tepatnya di Andalusia, yang sekarang dikenal dengan Spanyol,Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail, tak lupa juga Ibnu Rusdy disana. Ibnu Bajjah dan Ibnu Thufail cenderung meneruskan pemikiran filosof terdahulunya.Di dunia Islam belahan Timur muncul Al Ghazali sebagai pendatang baru, melakukan pemisahan antara filsafat dengan teologi dan melakukan pemisahan antara hal-hal yang perlu menggunakan rasional dengan hal-hal yang cukup dengan menggunakan empiri, seperti hal-hal botani, zoologi dan hal-hal yang hanya cukup menggunakan indera tidak perlu adanya rasionalisasi didalamnya. Pasca Al Ghazali muncul dua filosof muslim yang merupakan reaksi dari filsafat Al Ghazali: Ibnu Rusyd yang merupakan salah satu pengikut peripatetisme, ia sangat mengedepankan rasional.
D. CIRI-CIRI PEMIKIRAN FILSAFAT ISLAM 1. Tidak mengaburkan dan mengorbankan keyakinan agama Islam. 2. Bisa menjangkau kemampuan akal manusia 3. Berdasarkan pengetahuan dan kebijaksanaan 4. Pengetahuannya bersifat abadi dan menyeluruh. 5. Bersifat rasional murni yang hanya mempercayai terhadap kekuatan akal. 6. Filsafat Islam merujuk pada kekuasaan tertinggi. 7. Penyelidikan hakikat sebenarnya dari segal yang ada. 8. Didasarkan atas kemurnian, kebersihan jiwa dari kotoran-kotoran. 9. Pembicaraannya berkisar tentang masalah Tuhan, wujud-Nya atau kehendak-Nya. 10. Berfikir secara radikal, sistematik, dan universal. 11. Berfikir dengan sadar, dan dapat nenyerap secara keseluruhan apa yang ada pada alam semesta. 12. penyelidikan untuk mencari apakah filsafat atau kebijaksanaan itu.
BAB III KESIMPULAN
• Pemikiran filsafat Islam mulai muncul dengan diawalinya terjemahan manuskrip filsafat Yunani kedalam bahasa Arab dan bahasa Persia. • Sistematika pemikiran filsafat Islam ada tiga, yaitu: penelitian dan penerbitan, penyusunan, dan penerjemahan. • Filsafat Islam adalah perkenbangan pemikiran umat Islam dalam masalah ketuhanan, kenabian, dan alam semesta yang disinari ajaran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Madkour, Ibrahim. Aliran dan Teori Filsafat Islam. 1990. Bumi Aksara: Jakarta Magribi, Hamdan. Filsafat dan Teologi Pemikiran Islam. Salam, Burhanuddin. Pengantar Filsafat. 2008. Bumi Aksara: Jakarta
BAB I PENDAHULUAN Filsafat sebagai ilmu pengetahuan mempunyai sistematika untuk mempelajarinya. Ruang lingkup filsafat terbagi menjadi tiga bagian yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Dalam pembahsan ini kita akan fokus pada masalah ontologi. Ontologi yaitu sistematika filsafat yang yang membicarakan tentang yang ada. Dalam kaitan dengan ilmu, landasan ontologi mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu, bagaimana wujud hakikinya, serta bagaimana hubungannya dengan daya tangkap manusia yang berupa berpikir, merasa, dan meng-indera yang membuahkan pengetahuan.
BAB II ISI A. PEGERTIAN ONTOLOGI Ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata onthos (ada, keberadaan), dan logos (ilmu). Jadi ontologi yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang hakikat keberadaan sesuatu. Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis. Istilah istilah terpenting yang terkait dengan ontologi adalah: • yang-ada (being) • kenyataan/realitas (reality) • eksistensi (existence) • esensi (essence) • substansi (substance) • perubahan (change) • tunggal (one) • jamak (many) B. OBJEK ONTOLOGI Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut mebahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Objek yang menjadi kajian dalam ontologi tersebut adalah realitas yang ada. Dan dalam ontologi adalah studi tentang yang ada yang universal, dengan mencari pemikiran semesta universal. Ontologi berusaha mencari inti yang termuat dalam setiap keyataan atau menjelaskan yang ada dalam setiap bentuknya.dalam ontologi merupakan studi yang terdalam dari setiap hakekat kenyataan, seperti dapatkah manusia sunguh-sungguh memilih, apakah ada Tuhan, apakah nyata dalam hakekat material ataukah spiritual, apakah jiwa sungguh dapat dibedakan dengan badan. Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang: 1. Kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak? 2. Kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum. C. METODE DALAM ONTOLOGI Lorens Bagus memperkenalkan tiga tingkatan abstraksi dalam ontologi, yaitu : abstraksi fisik, abstraksi bentuk, dan abstraksi metaphisik. Abstraksi fisik menampilkan keseluruhan sifat khas sesuatu objek; sedangkan abstraksi bentuk mendeskripsikan sifat umum yang menjadi cirri semua sesuatu yang sejenis. Abstraksi metaphisik mengetangahkan prinsip umum yang menjadi dasar dari semua realitas. Abstraksi yang dijangkau oleh ontologi adalah abstraksi metaphisik. Sedangkan metode pembuktian dalam ontologi oleh Laurens Bagus di bedakan menjadi dua, yaitu : pembuktian a priori dan pembuktian a posteriori. Pembuktian a priori disusun dengan meletakkan term tengah berada lebih dahulu dari predikat; dan pada kesimpulan term tengah menjadi sebab dari kebenaran kesimpulan. Contoh : Sesuatu yang bersifat lahirah itu fana (Tt-P) Badan itu sesuatu yang lahiri (S-Tt) Jadi, badan itu fana (S-P) Sedangkan pembuktian a posteriori secara ontologi, term tengah ada sesudah realitas kesimpulan; dan term tengah menunjukkan akibat realitas yang dinyatakan dalam kesimpulan hanya saja cara pembuktian a posterioris disusun dengan tata silogistik sebagai berikut: Contoh : Gigi geligi itu gigi geligi rahang dinasaurus (Tt-S) Gigi geligi itu gigi geligi pemakan tumbuhan (Tt-P) Jadi, Dinausaurus itu pemakan tumbuhan (S-P) Bandingkan tata silogistik pembuktian a priori dengan a posteriori. Yang apriori di berangkatkan dari term tengah di hubungkan dengan predikat dan term tengahj menjadi sebab dari kebenaran kesimpulan; sedangkan yang a posteriori di berangkatkan dari term tengah di hubungkan dengan subjek, term tengah menjadi akibat dari realitas dalam kesimpulan.
D. ONTOLOGI FILSAFAT ISLAM Di antara tema-tema metafisika yang paling banyak melahirkan kontroversi filosofis adalah problema wujud. Sebab hakikatnya terasa sangat sulit untuk bisa dipahami. Hal ini lantaran wujud merupakan sesuatu yang tak mungkin bisa didefinisikan, meningat untuk mendefinisikan suatu "objek", kita butuh sesuatu yang lain yang lebih jelas dari objek itu sendiri. Dalam konteks wujud, apakah ada objek yang lebih bisa dipahami ketimbang konsepsi wujud? Menurut para filosof, konsepsi wujud sedemikian terangnya, sehingga la persis menyerupai matahari. Dan karena sedemikian terangnya, ia tak mungkin bisa dilihat manusia. Demikianlah wujud. Begitu jelasnya mafhum wujud, maka la tak mungkin bisa didefinisikan lewat genus (jins) clan diferensia (fasl), yang secara otomatis berarti harus lebih terang ketimbang wujud itu sendiri. Secara konseptual, kata Sabzawari (w.1289), mafhum wujud adalah sesuatu yang sangat jelas dan bahkan aksiomatis. Tetapi realitas wujud adalah sesuatu yang sangat sulit bisa dipahami. Mulla Hadi Sabzawari dalam Syarh Manzumahnya berkata: Its (wujud's) notion is one ofthe best-known things, But its deepest reality is in the extremity of hiddenness. Secara historis, tema wujud menjadi tema fundamental metafisika yang didiskusikan oleh hampir seluruh filosof klasik sejak Aristoteles. Karena itu kita akan dapati hampir seluruh buku¬buku magnum opus filsafat, seperti as-Syifa karya Ibnu Sina, Hikmah al-Isyraq karya Suhrawardi; bahkan buku-buku kalam karya Khowajeh Nasiruddin Thusi menempatkan masalah itu sebagai tema pentingnya. Namun harus digarisbawahi di sini bahwa mereka masih "sekadar" menempatkan problematika wujud sebagai bagian dari tema-tema universalitas (kulliyyat) saja, sama seperti masalah-masalah universalitas yang lain seperti problematika substansi dan aksiden, unitas dan pluralitas, dan sebagainya. Sampai periode awal dari aktivitas ilmiah Sadra sekalipun, harus diakui bahwa wujud masih belum pernah terbuktikan sebagai fondasi dari apa yang disebut sebagai realitas. Ikhtilaf di kalangan para filosof masih berkisar di seputar masalah prinsipalita wujud dan mahiyah; mana lebih awal atau lebih prinsipiil, wujud atau mahiyah. Berdasarkan penghayatan spiritual yang sangat intensif dan upaya analisis intelektual yang sangat tajam, akhirnya Sadra melahirkan sebuah gagasan baru dalam filsafat bahwa wujud bukan hanya "lebih" prinsip daripada mahiyah, tapi ia juga`, merupakan fondasi dari semua yang disebut realitas; bahkan ia adalah realitas itu sendiri. Sejak itu, kata Rahman, wujudiyyah atau "eksistensialisme" lahir sebagai mazhab filsafat dalam komunitas Muslim. Tapi perlu kita ingatkan di sini bahwa yang dimaksudkan dengan istilah "eksistensialisme" yang diatributkan kepada Sadra berbeda dengan mazhab eksistensialisme ala barat yang diwakili para filosof seperti Kierkegaard, Jean Paul Sartre, atau Heidegger. Menurut Wahid Akhtar, mazhab eksistensialisme mereka tak lebih dari sekadar sebuah pendekatan untuk mempelajari manusia; bukan sebuah sistem filsafat.3 Ia merupakan sebuah reaksi terhadap dua aliran filsafat yang dominan di zamannya, yakni materialisme dan idealisme yang gagal memahami eksistensi manusia secara apa adanya. Sementara eksistensialisme Islam adalah sebuah mazhab filsafat metafisis yang murni. Tujuan utamanya adalah ingin mencari tahu dan bahkan ingin sampai kepada realitas wujud yang sebenarnya (the Ultimate Reality). Dengan demikian, nuansa filsafat wujud dalam Islam lebih bersifat theistik bahkan sufistik; sementara aliran filsafat eksistensialisme barat sebagiannya condong pada nuansa atheistik.' Prinsip-prinsip Filsafat Wujud Untuk bisa memahami filsafat wujud, ada baiknya kita batasi pembahasan hanya pada teori Sadra yang dikenal sebagai filosof zuujudiyyah di zamannya. Sayyed Hossein Nasr mengatakan, filsafatwujud Sadra berdiri di atas tiga prinsip dasar yang sangat fundamental. Dengan memahami ketiga prinsip ini, diharapkan kita akan dengan mudah memahami teori-teori filsafat metafisikanya, baik yang berkaitan dengan kosmologi, epistimologi, dan bahkan teologinya. E. ALIRAN-ALIRAN ONTOLOGI
1. Materialisme; Aliran yang mengatakan bahwa hakikat dari segala sesuatu yang ada itu adalah materi. Sesuatu yang ada (yaitu materi) hanya mungkin lahir dari yang ada. 2. Idealisme (Spiritualisme); Aliran ini menjawab kelemahan dari materialisme, yang mengatakan bahwa hakikat pengada itu justru rohani (spiritual). Rohani adalah dunia ide yang lebih hakiki dibanding materi. 3. Dualisme; Aliran ini ingin mempersatukan antara materi dan ide, yang berpendapat bahwa hakikat pengada (kenyataan) dalam alam semesta ini terdiri dari dua sumber tersebut, yaitu materi dan rohani 4. Agnotisisme. Aliran ini merupakan pendapat para filsuf yang mengambil sikap skeptis, yaitu ragu atas setiap jawaban yang mungkin benar dan mungkin pula tidak. BAB III KESIMPULAN
Ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata onthos (ada, keberadaan), dan logos (ilmu). Jadi ontologi yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang hakikat keberadaan sesuatu. Tingkatan abstraksi dalam ontologi, yaitu : abstraksi fisik, abstraksi bentuk, dan abstraksi metaphisik. Objek yang menjadi kajian dalam ontologi tersebut adalah realitas yang ada. Nuansa filsafat wujud dalam Islam lebih bersifat theistik bahkan sufistik; sementara aliran filsafat eksistensialisme barat sebagiannya condong pada nuansa atheistik. Aliran ontologi ada 4 yaitu; materialisme, idealisme, dualisme, dan agnotisme. Ada juga yang membagi ontologi menjadi 3 yaitu :realisme, naturalisme, dan empirisme.
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa, Ahmad.2009. Filsafat Islam. Cetakan IV.Bandung: Pustaka Setia Madkour, Ibrahim. 1990. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Jakarta: Bumi Aksara Salam, Burhanudin. 2008. Pengantar Filsafat. Jakarta: Bumi Aksara Atang Abdul Hakim, dkk. 2008. Filsafat umum. Bandung: Pustaka Setia
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap suatu hal dalam masyarakat yang bersangkutan. Kalau suatu masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan, misalnya, maka mereka yang lebih banyak mempunyai kekayaan material akan menempati kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak lain. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.Filosof Aristoteles (Yunani) mengatakan didalam negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang melarat, dan yang ditengah-tengahnya. Seorang sosiolog terkemuka Pitrim A. Sorokin berkata bahwa sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Sistem lapisan dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal dengan Sosial Stratification. Kata Stratification berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan. Pitrim A. Sorokin menyatakan bahwa Sosial Stratification adalah pembeda penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber Semakin rumit dan semakin maju teknologi suatu masyarakat, semakin kompleks pula sistem lapisan masyarakat. Lapisan tersebut, tidak hanya dapat dijumpai pada masyarakat manusia, tetapi juga pada masyarakat hewan dan tumbuhan. Akan tetapi pembicaraan kita hanya akan dibatasi pada lapisan masyarakat manusia. Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyarakat tersebut banyak. Akan tetapi secara prisipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu ekonomis, politis dan didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat.
BAB II ISI A.PENGERTIAN PELAPISAN MASYARAKAT Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Menurut P.J. Bouman, menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas tinggi.
B.TERJADINYA LAPISAN MASYARAKAT Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Tetapi ada pula yang disengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, halnya tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian sistem sosial setip masyarakat.
Pokok Terjadinya Proses Lapisan Masyarakat 1. Sistem lapisan mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. 2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut : a. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif. b. Sistem pertanggaan yang diciptakan para warga masyarakat. c. Kriteria sistem pertentangan. d. Lambang-lambang kedudukan. e. Mudah atau sukarnya bertukar kedudukan. f. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat ; i. Pola-pola interaksi-interaksi. ii. Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai. iii. Kesadaran akan kedudukan masing-masing. iv. Aktivitas sebagai organ kolektif.
C.SIFAT SISTEM LAPISAN MASYARAKAT Sifat sistem lapisan di dalam suatu masyarakat dapat besifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). Yang bersifat tertutup , membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya untuk mejadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sebaliknya di dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan. Pada umumnya, sistem terbuka ini memberi rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat dari pada sistem tertutup. Sistem tertutup jelas terlihat pada masyarakat India yang berkasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri. Sistem ini telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Istilah untuk kasta dalam bahasa india adalah yati , sedangkan sistemnya disebut varna. Kasta semacam ini, juga dijumpai di Amerika Serikat, dimana terdapat pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan kulit hitam. Sistem ini disebut segregation yang sebenarnya tak beda jauh dengan apartheid yang ada di Afrika Selatan.
D.KELAS-KELAS DALAM MASYARAKAT (SOCIAL CLASSES) Kelas sosial (social class) diartikan sebagai semua orang atau keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan, dan kedudukan mereka itu diketahui masyrakat umum.Misalnya, seseorang dikatakan miskin (mempunyai kelas sosial rendah) karena dia tinggal di sebuah gubuk reot,menjadi pengemis danserba kekurangan. Kelas menurut Weber adalah sejumlah orang yang mempunyai persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib (life chances). Peluang untuk hidup orang tersebut ditentukan oleh kepentingan ekonomi berupa penguasaan atas barang serta kesempatan untuk memperoleh penghasilan dalam pasaran komoditas atau pasaran kerja. Penjumlahan kelas-kelas dalam masyarakat disebut class-system. Artinya, semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan diakui oleh masyarakat umum. Jadi pengertian kelas adalah paralel dengan pengertian lapisan tanpa membedakan apakah dasar lapisan itu faktor uang, tanah, kekuasaan atau dasar lainnnya. Apabila pengertian kelas ditinjau secara lebih mendalam, maka akan dijumpai beberapa kriteria yang tradisonal, yaitu : 1. Besar jumlah anggota-anggotanya. 2. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya. 3. Kelanggengan. 4. Tanda / lambang-lambang yang merupakan ciri khas. 5. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lainnya). 6. Antagonisme tertentu.
E.DASAR LAPISAN MASYARAKAT Di antara lapisan atasan dengan yang relatif terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut : 1. Ukuran kekayaan. Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja. 2. Ukuran kekuasaan. Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Ukuran di atas tidaklah bersifat limitatif (baku), karena masih ada ukuran-ukuran lainnya yang dapat digunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran di atas amat menentukan sebagai dasar timbulnya sistem lapisan dalam masyarakat tertentu.
F.UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam lapisan, dan mempunyai arti yang penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakat, dan tingkah laku individu-individu tersebut.
1. Kedudukan (Status) Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status), dengan kedudukan sosial (Social Status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya, adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.Kedudukan tertentu yang dimiliki seseorang atau melekat pada dirinya serta tercermin melalui kehidupan sehari-harinya disebut status symbol. Kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Masyarakat pada umumnya mengemban dua macam kehidupan, yaitu : a. Ascribed status,yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan.kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. b. Achieved status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.Kedudukan in bersifat terbuka bagi siapa saja,tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mencapai tujuannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan Ada juga yang membedakan kedudukan menjadi satu macam lagi yaitu,Assigned-status.ini merupakan kedudukan yang dibberikan kepada seseorang oleh suatu kelompok atau golongan karena orang tersebut berjasa atau dia telah meperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepetingan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
2. Peranan (Role) Peranan (Role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau sebaliknya. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Peranan mungkin menckup tiga hal, yaitu : a. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. b. Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi. c. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Suatu pemisahan antara individu dengan individu dengan peranannya yang sesungguhnya harus dilaksanakannya. Hal ini dinamakan role distance. Gejala itu timbul apabila dirinya merasa tertekan. Lingkaran sosial adalah kelompok sosial dimana seseorang mendapat tempat serta kesempatan untuk melasanakan peranannya. Seseorang senantiasa berhubungan dengan pihak lain. Biasanya setiap pihak mempunyai peranan tertentu. Contohnya adalah seseorang dokter yang berinteraksi dengan pihak-pihak tertentu di dalam suatu sub sistem sosial rumah sakit. Di Indonesia terdapat kecendrungan untuk lebih mementingkan kedudukan kuat ketimbang peranan. Gejala tersebut terutama disebabkan adanya kecendrungan kuat untuk lebih mementingkan nilai materialisme daripada spiritualisme.
G.LAPISAN YANG SENGAJA DISUSUN Menurut Barnard, sistem pembagian kedudukan pada pokoknya diperlukan secara mutlak, agar organisasi dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diniatkan oleh para penciptanya. Sistem kedudukan dalam organisasi formal timbul karena pebedaan-perbedaan kebutuhan, kepentingan, dan kemampuan individual yang mencakup : 1) Perbedaan kemampuan individu. 2) Perbedaan-perbedaan yang menyangkut kesukaran untuk melakukan bermacam-macam jenis pekerjaan. 3) Perbedaan kepentingan masing-masing jenis pekerjaan. 4) Keinginan pada kedudukan yang formal sebagai alat sosial atau organisasi. 5) Kebutuhan bagi seseorang. Pada sistem lapisan yang disengaja terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang.
H.MOBILITAS SOSIAL (SOCIAL MOBILITY) 1. Pengertian Umum Dan Jenis-Jenis Gerak Sosial Gerak sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial. Yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompk sosial. Struktur menakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok, dan hubungan individu antara kelompoknya. Tipe-tipe gerak sosial yang prinsipil ada dua macam, yaitu gerak sosial horizontal dan vertikal. Gerak sosial horizontal merupakan peralihan individu atau objek-objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Gerak sosial vertikal yaitu perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kededudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Gerak sosial yang naik mempunyai dua bentuk : a. Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah kedalam kedudukan yang lebih tinggi, kedudukan mana telah ada. b. Pembentukan suatu kelompok baru, yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tertentu. Gerak sosial vertikal yang menurun mempunyai dua bentuk, yaitu : a. Turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya. b. Turunnnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan.
2. Tujuan Penelitian Gerak Sosial Para sosiolog meneliti gerak sosial untuk mendapatkan keterangan-keterangan perihal keteraturan dan keluwesan struktur sosial. 3. Prinsip Umum Gerak Sosial Yang Vertikal Prinsip-prinsip umum yang sangat penting bagi gerak sosial vertikal adalah sebagai berikut : a. Hampir tak ada masyarakat yang sifat sistem lapisannya mutlak tertutup. b. Bagaimanapun terbukanya sistem lapisan dalam suatu masyarakat tak mungkin gerak sosial yang vertikal dilakukan dengan sebebas-bebasnya. c. Gerak sosial vertikal yang umum berlaku bagi semua masyarakat tak ada. d. Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, politik, serta pekerjaan adalah berbeda. e. Berdasarkan bahan-bahan sejarah, khususnya dalam gerakan sosial vertikal yang disebabkan faktor-faktor ekonomis, politik, dan pekerjaan tak ada kecendrungan yang kontinyu perihal bertambah atau berkurangnnya laju gerak sosial. 4. Saluran Gerak Sosial Vertikal Gerak sosial vertikal melalui saluran disebut social circulation saluran yang terpenting adalah angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, sekolah, organisasi polotik, ekonomi dan keahlian.
I.PERLUNYA SISTEM LAPISAN MASYARAKAT Setiap masyarakat harus menempatkan individu-individu pada tempat-tempat tertentu dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai akibat penempatan tersebut. Kedudukan dan peranan tertentu sering memerlukan kemampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Maka mau tidak mau harus ada sistem lapisan masyarakat.
BAB III KESIMPULAN
Stratification berasal dari stratum (jamaknya : strata) yang berarti lapisan Sifat sistem lapisan di dalam suatu masyarakat dapat besifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). Kelas sosial (social class) diartikan sebagai semua orang atau keluarga yang sadar akan kedudukannyya di dalam suatu lapisan, dan kedudukan mereka itu diketahui masyrakat umum. Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah : Ukuran kekayaan. Ukuran kekuasaan. Ukuran kehormatan. Ukuran ilmu pengetahuan. Unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Gerak sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Drs. Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar (Edisi Revisi). Rineka Cipta : Jakarta http://arioadityo.multiply.com/journal/item/7/Stratifikasi_Sosial http://massofa.wordpress.com/2008/01/25/sosialisasi-dan-stratifikasi-sosial/ http://organisasi.org/jenis-jenis-macam-macam-status-sosial-stratifikasi-sosial-dalam-masyarakat-sosiologi Polak, Drs. J. B. A. F. Marjor. 1982. Sosiologi suatu buku pengantar ringkas (cetakan ke-10). Ikhtiar Baru : Jakarta Sanderson, Stephen K. 1993. Sosiologi Makro. Rajawali Pers : Jakarta Shadily, Hassan. 1989. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia (cetakan ke-11). Bina Aksara : Jakarta Soekanto, Soerjono. 1995. Sosiologi Suatu Pengantar (Edisi baru ke-4). Rajawali Pers : Jakarta Susanto, Dr. Phil. Astrid S. 1979. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bina Cipta : Bandung Soedarno, Drs. P, Msc. 1996. Ilmu Sosial Dasar (Buku Panduan Mahasiswa). Gramedia : Jakarta
Dengan adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS), peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program, dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan. Merujuk kepada peran-peran kepala sekolah yang sangat kompleks sebagaimana disampaikan di atas, di bawah ini penulis hanya akan menguraikan peran kepala sekolah sebagai pemimpin, administrator, dan supervisor; yang akan dibahas secara ringkas, padat dan berdasarkan sumber yang relevan. BAB II PEMBAHASAN
A. Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Dalam konteks Kepala Sekolah sebagai pemimpin perlu diawali oleh prinsip “Bagaimana menyatukan komponen sekolah?“. Prinsip kedua, “Bagaimana memfungsikan?”, prinsip ketiga, “Bagaimana menggerakkan?“. Menyatukan komponen Sekolah bukan hal yang sepele, memerlukan teknik tertentu. Sebab setiap orang berbeda pola pikir dan karakter. Jangankan puluhan dan ratusan orang, belasan orang saja cukup bervariasi pola pikir dan cara pandang. Dalam menghadapi kenyataan seperti inilah dperlukan kearifan dan kejelian kepala sekolah untuk menyatukan siswa dengan guru, guru dengan guru, guru dengan staf tatausaha, dan antara siswa itu sendiri. Harus dipahami, sekolah adalah sebuah kampung yang dihuni oleh tiga komponen masyarakat yaitu guru, tata usaha dan siswa. Sumber kemajuan sekolah ada pada tiga komponen tersebut. Bagi kepala sekolah, profesional menjadikan mereka sebagi subyek dan obyek. Inilah hakikat dari sebuah pertanyaan “Bagaimana memfungsikan mereka?“. Apabila kepala sekolah, guru, tata usaha memandang siswa hanya sebagai obyek, berarti bagian dari komponen sekolah tidak difungsikan. Demikian juga terhadap guru dan tata usaha. Tata usaha dan guru bukan saja subyek, tetapi bagi kepala sekolah dipandang juga sebagai obyek. Artinya, mereka difungsikan menurut takaran masing-masing melalui pembekalan kemampuan dan pengetahuan. Langkah awal memfungsikan staf, memahami potensi yang dimiliki. Menempatkan staf bukan semau kepala sekolah, perlu memperhatikan karakteristik setiap orang yang didukung latar belakang pendidikan. Apabila setiap person sudah difungsikan dan memfungsikan diri tidak ada pekerjaan yang tertunda. Dalam masalah ini Wahjosumidjo (2001) berpendapat, bagi kepala sekolah yang ingin berhasil menggerakkan para guru/staf dan para siswa agar berperilaku dalam mencapai tujuan sekolah adalah: (1) Menghindarkan diri dari sikap dan perbuatan yang bersifat memaksa atau bertindak keras terhadap guru, staf dan para siswa; (2) Harus mampu melakukan perbuatan yang melahirkan kemauan untuk bekerja dengan penuh semangat dan percaya diri terhadap para guru, staf dan siswa, dengan cara meyakinkan dan membujuk. Meyakinkan (persuade) dilakukan dengan berusaha agar para guru, staf dan siswa percaya bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Sedangkan membujuk (induce) adalah berusaha meyakinkan para guru, staf dan siswa bahwa apa yang dilakukan adalah benar. Bagaimana menggerakkan komponen yang ada di sekolah merupakan bagian dari pola kepemimpinan yang dimiliki kepala sekolah. Rumus apapun yang dipergunakan bila komponen sekolah belum disatukan, pasti mendapat hambatan. Benar tidak ada usaha yang tidak memiliki hambatan dan yang namanya kehidupan pasti ada gangguan dan ganjalan. Kepala sekolah profesional, hambatan, cobaan dalam menghadapi sejumlah persoalan dijadikan sebagai acuan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya. Seorang pemimpin jangan hanya berteman dengan “mengapa“, tetapi juga dengan “bagaimana“. Kalau sudah mengetahui guru malas atau tidak mampu mengajar, bukan lagi kenapa, tetapi harus bagaimana?. Sebab itu percikan api kegagalan kepala sekolah dalam memimpin. Untuk merealisasikan harapan tersebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Kepala sekolah. Pertama, kemampuan berkomunikasi. Kedua, kemampuan memotivasi. Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan. Menurut Lipoto (1988) peranan kepemimpinan kepala sekolah adalah sebagai: (1) figurehead (symbol); (2) leader (memimpin; (3) liason (antara); (4) monitor memonitor; (5) disseminator (menyebarkan) informasi; (6) spokesmen (juru bicara); (7) entrepreneur (wiraswasta); (8) Disturbance handler (menangani gangguan); (9) Resource allocatore (pengumpul dana); (j) negotiator ( perunding). Lebih lanjut Lipoto (1988) mengatakan bahwa sebagai pemimpin, maka kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajibannya secara baik sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan kepala sekolah terutama ditujukan kepada para guru karena merekalah yang terlibat secara langsung dalam proses pendidikan. Namun demikian, kepemimpinan kepala sekolah juga ditujukan kepada para tenaga kependidikan lainnya serta siswa. Pemimpin yang efektif selalu memanfaatkan kerjasama dengan para bawahan untuk mencapai cita-cita organisasi (Pidarta, 1990). Disamping itu menurut Mulyasa (2002), kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang; (1) Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif (2) Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan (3) Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan (4) Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah (5) Bekerja dengan tim manajemen (6) Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
B. Kepala Sekolah Sebagai Administrator 1. Tugas-tugas kepala sekolah sebagai administrator Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:
a. Menguasai garis-garis besar program pengajaran (GBPP) b. Bersama-sama guru menyusun program sekolah untuk satu tahun kegiatan. c. Menyusun jadwal pelajaran. d. Mengkoordinir kegiatan penyusunan model satuan pelajaran. e. Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat-syarat dan norma-norma penilaian. f. Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan siswa kepada instansi atasan (Kanwil Dinas D & K) g. Melaksanakan penerimaan murid baru berdasarkna ketentuan dari Dep. D & K h. Mengatur kegiatan program bimbingan penyuluhan (BP). i. Meneliti dan mencatat kehadiran murid. j. Mengatur program ke-kurikuleran seperti UKS, kepramukaan dan sebagainya. k. Merencanakan pembagian tugas guru. l. Mengusulkan formasi pengangatan, kenaikan-tingkat dan mutasi guru. m. Mengatur usaha-usaha kesejahteraan personal sekolah. n. Memelihara pencatatan buku sekolah o. Merencanakan, mengembangkan dan memelihara alat pelajaran peraga. p. Mengatur pemeliharaan gedung dan halaman sekolah. q. Memelihara kelengkapan sekolah. r. Mengatur dan bertanggung jawabb dalam pengelolaan keuangan sekolah. s. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat. t. Memelihara dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan sekolah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4) pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.
2. Prinsip-prinsip administrasi sekolah Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator ini, Kepala Sekolah perlu berpedoman pada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan administrasi sekolah antara lain: a. Perencanaan secara jelas, sederhana, fleksibel dan seimbang. b. Organisasi tegas dan memiliki asas: (1) Adanya kesatuan komando (2) Adanya pengawasan yang terus menerus (3) Adanya pembagian tanggung jawab yang seimbang (4) Adanya pembagian tugas yang logis dengan memperhatikan usia, masa kerja, pangkat dan kemampuan. c. Staffing secara tepat: “the right man on the right place”. d. Pengarahan secara terus menerus oleh setiap unsur pimpinan kepada bawahan. e. Koordinasi yang menimbulkan suasana kerja dan kerjasama secara harmonis. f. Pengawasan secara cermat sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan kegiatan. g. Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan hal-hal yang bai dan mungkin terhalngnya kegagalan. h. Pembiayaan yang hemat merata dan dapat dipertanggung jawabkan . i. Pelaksanaannya berlangsung secara tertib,lengkap, tepat dan cepat sehingga siap dipakai. j. Peka terhadap pembaruan agar dapat melayani proses pendidikan.
C. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Supervisi merupakan kegiatan membina dan dengan membantu pertumbuhan agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesinya. Menurut Sahertian (2000), supervisi adalah usaha memberi layanan kepada guru-guru baik secara individual maupun secara berkelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran dengan tujuan memberikan layanan dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas. Supervisi merupakan pengembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang pada akhirnya perkembangan siswa. Itu perbaikan situasi belajar mengajar bertujuan untuk : (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan secara optimal, (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3) mengkoordinasikan kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, (4) meningkatkan moral siswa. Lebih lanjut Ngalim Purwanto (1987) mengemukakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah maupun guru, oleh karena itu program supervisi harus dilakukan oleh supervisor yang memiliki pengetahuan dan keterampilan mengadakan hubungan antar individu dan ketrampilan teknis. Supervisor di dalam tugasnya bukan saja mengandalkan pengalaman sebagai modal utama, tetapi harus diikuti atau diimbangi dengan jenjang pendidikan formal yang memadai. 1. Prinsip-prinsip supervisi Dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Supervisi harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk bekerja. b. Realistis dan mudah dilaksanakan. c. Menimbulkan rasa aman kepada guru/karyawan. d. Berdasar hubung profesional. e. Harus memperhitungkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai f. Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahaan sikap antipasti dari guru. g. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan dan kekuasaan pribadi. h. Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda dengan inspeksi). i. Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharap hasil. j. Supervisi hendaknya juga bersifat prefektif, korektif dan koperatif.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi supervisi Cepat lambatnya hasil supervise tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor: a. Lingkungan masyarakat sekitar sekolah. b. Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. c. Tingatan sekolah. d. Keadan (kondisi) guru dan pegawai yang ada. e. Kecakapan dan kemampuan kepala sekolah sendiri dalam tugasnya sebagai supervisor.
BAB III PENUTUP
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan penyelenggara pendidikan yang juga, yaitu : (1) menjadi manajer lembaga pendidikan, (2) menjadi pemimpin, (3) sebagai penggerak lembaga pendidikan, (4) sebagai supervisor atau pengawas, (5) sebagai pencipta iklim bekerja dan belajar yang kondusif. Sesuai dengan peran dan tugas-tugas di atas, kepala sekolah sebagai manajer sekolah dituntut untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang efektif. Keberhasilan suatu sekolah sangat ditentukan oleh visioner kepala sekolah, kepala sekolah mesti memiliki visioner yang jelas, terencana, terprogram dan terkendali. Ini akan terlihat dari sejauhmana kepala sekolah mampu membangun kebersamaan, memiki daya saing dan menghasilkan lulusan bermutu, sehingga sekolah yang dipimpinnya akan menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap mutu pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Agar proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, kepala sekolah perlu dan harus bertindak sebagai pemimpin (leader) dan bukan bertindak sebagai bos. Oleh karena itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, dan sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional. Ia juga harus menghindarkan diri dari one man show, sebaliknya harus menekankan pada kerja sama kesejawatan; menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan, dan sebaliknya perlu menciptakan keadaan yang membuat semua guru percaya diri.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Toto Sugiarto, Kepala Sekolah Profesional (catatan untuk calon kepala sekolah). Dikirim oleh webmaster pada Kamis, 18 Mei 2006. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2 http://drssuharto.wordpress.com/2008/03/04/peran-kepala-sekolah-dalam-pemberdayaan-guru Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara, 1975. Sholeh, Muhammad, Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan Guru. Subroto, B. Suryo, Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Bina Aksara, 1988.
Perbedaan laki-laki dan perempuan masih menyimpan beberapa masalah, baik dari substansi kejadian maupun peran yang di emban dalam masyarakat. Perbedaan anatomi biologis antara keduanya cukup jelas. Akantetapi efek yang timbul akibat perbedaan itu menimbulkan perdebatan, karena ternyata perbedaan jenis kelamin secara biologis(seks) melahirkan seperangkat konsep budaya. Interpretasi budaya terhadap jenis kelamin inilah yang disebut gender.
Hilary M.Lips dalam bukunya yang terkenal Sex dan gender an Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan(Cultural expectation for woman end man). Pendapat ini sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laiki-laki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender.
Kata gender belum masuk dalam perbedaharaan Kamus Besar Bahasa Indonesia, tetapi istilah tersebut sudah lazim di gunakan, khususnya di Kantor Mentri Negara Urusan Peranan Wanita dengan istilah “Jender”. Jender di artikan sebagai “Interpretasi mental dan cultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Jender biasanya digunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang di anggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Gender
Kata gender berasal dari bahasa inggris berarti “Jenis Kelamin”. Dalam Webster’s New World Dictionary, gender di artikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.
Didalam Womans Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep cultural yangberupaya membuat pembedaan(distinction) dalam hal peran, perilaku,mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
H.T.Wilson dalam sex dan gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan pengaruh faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan. Showalter mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstuksi social dan budaya, tetapi menekankan gender sebagai konsep analisa untuk menjelaskan sesuatu.
Istilah-istilah Gender
Dalam hal pemahaman terhadap pengertian gender, di sebutkan beberapa istilah gender:
Buta Gender
Buta gender adalah kondisi/keadaan seseorang yang belum memahami atau tidak memahami tentang pengertian, konsep gender, dan permasalahan gender(ada perbedaan kepentingan antara laki-laki dan perempuan.
2.Kesadaran gender
Gender secara sederhana diartikan dengan kesetaraan. Konsep kesetaraan Gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual,baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier professional, tidak mesti di monopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang meraih prestasi optimal. Namun, terdapat kendala terutama kendala budaya yang sulit di selesaikan
Pada dasarnya prempuan dan laki-laki adalah setara. Sebagaimana terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 30:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…”.
Yang perlu ditegaskan disini adalah bahwa sesungguhnya tujuan /misi Tuhan menciptakan manusia adalah untuk menjadi khalifah bukan laki-laki bukan perempuan melainkan manusia. Kesetaraan yang sangat jelas dan tegas bahwa posisi manusia sama, baik laki-laki maupun perempuan, yaitu menjadi khalifah.
Kesetaraan yangterkandung dalam surat Al-Hujurat:13 “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seoranglaki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.
3.Netral gender
Netral gander adalah kebijakan/program/kegiatan atau kondisi yang tidak memihak pada salah satu jenis kelamin.
4.Bias gender
Bias gender adalah kebijakan atau kondisi yang menguntungkan pada salah satu jenis kelamin yang berakibat munculnya permasalahan gender. Seperti kekerasan, beban kerja,marginalisasi perempuan dan lain–lain. Bias gender yang mengakibatkan beban kerja sering kali di perkuat dan disebabkan oleh adanya pandangan/keyakinan di masyarakat bahwa jenis “pekerjaan perempuan”, seperti semua pekerjaan domestic yang dianggap dan di nilai lebih rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai ”pekerjaan lelaki”. Sementara itu kaum perempuan, karma anggapan gender ini, sejak dini telah di sosialisasikan untuk menekuni peran gender mereka.
Kekerasan(violence) adalah serangan atau invasi sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu di sebabkan oleh anggapan gender. Kekerasan yang di sebabkan oleh bias gender ini disebut gender-relatied violence. Pada dasarnya, kekerasan gender di sebabkan oleh ketidakseteraan kekuatan yang ada dalam masyarakat.
5.SensitifGender
Sensitif Gender adalah kemampuan dan kepekaan seseorang dalam melihat, menilai hasil pembangunan serta aspek kehidupan lainnya dari perspektif gender(disesuaikan dengan kepentingan berbeda antara laki-laki dan perempuan). Perjuangan untuk mencapai keadilan gender melalui pemberitaan dalam media massatidak dapat di lepaskan dari posisi perempuan dalam masyarakat, karena struktur dan pemberitaan media massa sebenarnya adalah cermin situasi masyarakat itu sendiri. Dalam masyarakat terlanjur meyakini Notion palsu yang mengatakan bahwa secara kodrati perempuan kurang pandai dan secara fisik lebih lemah dibandingkan dengan laki-laki. Karena itu sebagian besar masyarakat masih percaya pada pembagian kerja secara seksualyang mensubordinasikan perempuan, sektor‘domestik ‘ yang dikatakan sebagai sector statis dan konsumtif sebagai milik perempuan. Sedangkan sektor “public” yang dicirikan sebagai sector dinamis dan memiliki sumber kekuasaan pada berbagai sector kehidupan yang mengendalikan perubahan social sebagai milik laki-laki.
6.Responsif Gender
Responsif Gender adalah kebijakan/program kegiatan pembangunan yang sudah memperhatikan berbagai pertimbangan untuk terwujudnya kesetaraan dan keadilan, pada berbagai aspek kehidupan antara laki-laki dan perempuan.
7.Kesadaran Gender
Kesadaran mengenai kesetaraan gender ini mesti ada dikedua belah pihak, tidak hanya perempuan saja dan tidak laki-laki saja. Ketimpangan kesadaran inilah yang menyebabkan adanya perlakuan yang tidak adil kepada salsh satu jenis kelamin. Misalnya di karenakan kesadaran masyarakat tentang beban khalifah ini hanya dipupuk kepada laki-laki saja maka timbullah sikap arogansi kelamin, merasa diri paling kuat , merasa diri paling benar,merasa diri paling pintar, paling hebat
Dari arogansi kelamin ini bisa memunculkan sikap kesewenang-wenangan yang salah satu bentuknya adalah kekerasan. Hal ini memang tidak bisa disalahkan kepada pihak laki-laki saja melainkan perempuan juga mesti memiliki kesadaran bahwa dirinya adalah khalifah. Perempuan memiliki kesadaran gender itu sudah wajar dan memang seharusnya demikian tetapi laki-laki yang memiliki kesadaran gender itu masih jarang.
Dalam visinya pembangunan pemberdayaan perempuan diindonesia berkeinginan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan keluarga,berbangsa dan bernegara.
Misinya adalah peningkatan kwalitas hidup perempuan, penggalakkan sosialisasi kesetaraan dan keadilan gender, penghapusan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan, penegakkan hak-hak asasi manusia bagi perempuan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak, serta peningkatan kemandirian lembaga dan organisasi perempuan dan peduli amal.
Untuk melaksanakan visi dan misi tersebut, strategi yang dilakukan adalah memperbaiki kehidupan perempuan dalam pembangunan(Women in development), mengejar ketertinggalan perempuan dari laki-laki dalam pembangunan (Woman and development), dan mengejar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan(Gender and devolepment).
BAB III
KESIMPULAN
Gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan di lihat dari segi pengaruh social budaya. Gender dalam arti ini adalah suatu bentuk rekayasa masyarakat(social constructions).
Buta gender adalah kondisi seseorang yang belum memahami tentang pengertian, konsep gender, dan permasalahan gender.
Kesetaraan gender adalah prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier propesional, tidak mesti di monopoli oleh salah satu jenis kelamin saja.
Netral gender adalah kebijakkan/kegiatn yang tidak memihak pada salah satu jenis kelamin.
Bias gender adalah kegiatan atau kondisi yang menguntungkan pada salah satu jenis kelamin yang berakibat munculnya permasalahan gender.
Sensitif gender adalah kemempuan dan kepekaan seseorang dalam melihat, menilai hasil pembangunan serta aspek kehidupan lainnya dari perspektif gender.
Responsif gender adalah program pembangunan yang memperhatikan berbagai pertimbangan untuk terwujudnya kesetaraan dan keadilan pada berbagai aspek kehidupan antara laki-laki dan perempuan
Kesadaran gender adalah kemampuan seseorang yang mesti ada dikedua belah pihak, tidak hanya perempuan saja dan tidak hanya laki-laki saja.
DAFTAR PUSTAKA
Fakih,Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial.2008.INSIST Press:yogyakarta
Hal-hal atau keadaan-keadaan yang ikut serta menentukan pada berhasilnya pendidikan adalah dengan adanya alat-alat pendidikan yang lebih konkrit dan lebih jelas pengaruhnya pada proses pelaksanaan pendidikan.
Alat-alat pendiddikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara kokrit dan tegas dilaksanakan guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil, tindakan-tindakan sebagai alat.Pendidikan dapat berbentuk seperti peraturan-peraturan tata tertip, tapi dapat juga berupa tindakan yang nyata seperti halnya dengan tindakan hukuman.
Termasuk juga faktor-faktor pendidikan seperti kedaan gedung sekolah perlengkapan sekolah alat-alat pelajaran dan fasilitas-fasilitas lainnya seperti perpustakaan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang diatas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah Apakah dengan Alat-alat pendidikan itu kita dapat termotivasi untuk belajar
1.3.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penelitian adalah untuk membuktikan apakah dengan alat-alat pendidikan tersebut dapat meningkatkan motivasi untuk belajar.
BAB II
ALAT-ALAT PENDIDIKAN
vPapan tulis
Papan tulis tidak boleh mengkilat hingga menyilaukan pandangan-pandangan muri setiap kali papan tulis harus di perbaharui.
vBangku untuk murid
Yang lebih baik dan praktis ialah meja yang terpisah dengan tempat duduknya baik tempat duduk ataupun kursi biasa. Meja dan tempat duduk yang demikian lebih luwes atau lebih bebas sedangkan dipergunakan tinggi biasa dipergunakan kursi yang diberi daun tempat menulis.
vAlat-alat pelajaran
Termasuk buku-buku, alat peraga, alat-alat kimia alat-alat ilmu alam dan juga kebun atau halaman sekolah.
Disamping apa yang dikemukakan diatas maka alat-alat pendidikan bewujud pula sebagai pembiasaan pemberian tugas dan petunjuk pemberian kesempatan mengadakan penyesuaian diri dalam berfikir dan berbuat diskusi dan pemecahan masalah.
vPengajaran
Pengajaran juga salah satu alat pendidikan dengan demikian apa yang disebut dengan alat pengajaran atau pelajaran adalah segala situasi/perbuata dengan mana akan tercapai tujuan pengajaran yaitu seperti: papan tulis, kapur, penghapus, kursi dan lain sebagainya yang kita lihat di dalam kelas dimana orang dewasa telah menduduki fungsinya sebagai pendidik.
BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil yang kami dapat dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa alat-alat pendidikan sangat berpengaruh pada proses belajar dan siswa akan termotivasi untuk belajar.
DAFTAR PUSTAKA
-Saifullah Ali, Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Usaha Nasional, Surabaya-Indonesia.
-Inra Kusuma Amir Daien, Pengantar Pendidikan, Usaha Nasional. Surabaya-Indonesia